Buku ini mengkaji makna dari liberalisasi pemikiran keagamaan yang tak bisa dilepaskan dari sejarah peradaban barat modern dan postmodern. Trend liberalisme bermula dari upaya pembebasan individu di bidang ekonomi dan politik, yang kemudian meluas kepada pembebasan individu dalam bidang intelektual, keagamaan, supernatural, dan bahkan Tuhan. Liberalisasi pemikiran tersebut masuk ke dalam pemikiran agama Islam melalui beberapa metode dan pendekatan. Di antaranya yaitu pluralisme agama, relativisme kebenaran, kritik terhadap otentisitas Al-Qur’an, dan dekonstruksi syari’ah. Program liberalisasi pemikiran tersebut, akhirnya merancukan pemahaman umat Islam terhadap Agama Islam itu sendiri, dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat, baik dalam bidang syari’ah berupa relativitas nilai yang absolut, dalam bidang aqidah barupa kepercayaan kepada kebenaran agama lain, dan dalam bidang akhlak berupa penyerahan ukuran baik dan buruk kepada manusia dan bukan atas aturan agama. Untuk itu, kajian dalam buku ini akan menitik beratkan pada pembahasan program-program liberalisasi pemikiran keagamaan, yang kemudian berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat. Harapan penulis selanjutnya dengan tulisan ini, memberikan pencerahan dan pemahaman kepada pembaca, sehingga dapat lebih selektif lagi dalam menerima konsep-konsep, ide-ide, ajaran-ajaran yang berasal dari Barat, khususnya yang bertentangan dengan konsep-konsep, dan ajaran-ajaran Islam yang telah qot’i dan tsawabit sejak dilahirkan, hingga akhir zaman. Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran yang berasal dari Barat tersebut, sangat tidak relevan untuk diterapkan di dalam agama Islam.
| Harga | Rp.65,000.00 |
| Ukuran: | 14cm x 21cm (LxW) |
| Berat: | 400 g |
Product Description
Penulis : Dr. Lalu Mujahid Imaduddin, S.H.I., M.Ag
ISBN : 9786231079725
Editor : Syah Reza
Tebal: x, 84 hlm
Cover: Soft Cover
Buku ini mengkaji makna dari liberalisasi pemikiran keagamaan yang tak bisa dilepaskan dari sejarah peradaban barat modern dan postmodern. Trend liberalisme bermula dari upaya pembebasan individu di bidang ekonomi dan politik, yang kemudian meluas kepada pembebasan individu dalam bidang intelektual, keagamaan, supernatural, dan bahkan Tuhan. Liberalisasi pemikiran tersebut masuk ke dalam pemikiran agama Islam melalui beberapa metode dan pendekatan. Di antaranya yaitu pluralisme agama, relativisme kebenaran, kritik terhadap otentisitas Al-Qur’an, dan dekonstruksi syari’ah.
Program liberalisasi pemikiran tersebut, akhirnya merancukan pemahaman umat Islam terhadap Agama Islam itu sendiri, dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat, baik dalam bidang syari’ah berupa relativitas nilai yang absolut, dalam bidang aqidah barupa kepercayaan kepada kebenaran agama lain, dan dalam bidang akhlak berupa penyerahan ukuran baik dan buruk kepada manusia dan bukan atas aturan agama.
Untuk itu, kajian dalam buku ini akan menitik beratkan pada pembahasan program-program liberalisasi pemikiran keagamaan, yang kemudian berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat. Harapan penulis selanjutnya dengan tulisan ini, memberikan pencerahan dan pemahaman kepada pembaca, sehingga dapat lebih selektif lagi dalam menerima konsep-konsep, ide-ide, ajaran-ajaran yang berasal dari Barat, khususnya yang bertentangan dengan konsep-konsep, dan ajaran-ajaran Islam yang telah qot’i dan tsawabit sejak dilahirkan, hingga akhir zaman. Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran yang berasal dari Barat tersebut, sangat tidak relevan untuk diterapkan di dalam agama Islam.

Review Liberalisasi Pemikiran Islam dan Dampaknya Pada Kehidupan Sosial.