Fiqh Muamalah Kontemporer

Penulis : Prof. Dr. Husni Mubarrak A. Latief Lc., MA

Editor : Dr. Marhamah Saleh Lc., MA

ISBN : (sedang proses)

Tebal: viii+310 hlm

Cover: Soft Cover

Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini telah menghasilkan banyak inovasi dan penemuan baru yang belum pernah dijumpai atau dikenal pada masa-masa sebelumnya. Karena penemuan itu merupakan hasil kreasi dan inovasi manusia, maka sedikit banyak ada unsur-unsur baru yang diciptakan, yang boleh jadi tidak sesuai atau bahkan berbeda jauh dari masa-masa sebelumnya. Di antara perkembangan pesat yang banyak terjadi itu adalah di bidang kedokteran, ekonomi, muamalah dan politik.
Perkara-perkara baru dalam bidang kedokteran banyak bermunculan belakangan ini, seperti dalam permasalahan bayi tabung, sewa rahim, kloning, transplantasi organ tubuh manusia, bank ASI (Air Susu Ibu), dan lain-lain. Perkembangan pesat di bidang keilmuan itu, khususnya kedokteran, sayangnya kurang diimbangi secara akselerasi oleh tinjauan hukum Islam yang mapan terhadap boleh tidaknya; halal-haramnya temuan kedokteran baru itu dalam perspektif hukum Islam.
Maka, buku ini hadir menjawab beberapa masalah kontemporer dengan sudut pandang hukum fikih muamalah. Melalui fiqh kontemporer dapat membuktikan bahwa fiqh Islam mampu menjawab segala tantangan zaman, khususnya yang berkenaan dengan permasalahan kontemporer yang dihadapi manusia. Pada gilirannya, ini sekaligus akan membuktikan bahwa syariat dan fiqh Islam itu tetap sesuai di segala tempat dan zaman (shalih li kulli zaman wa makan).

Harga Rp.100,000.00
Ukuran: 14cm x 20cm (LxH)
Berat: 500 g

Product Description

Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini telah menghasilkan banyak inovasi dan penemuan baru yang belum pernah dijumpai atau dikenal pada masa-masa sebelumnya. Karena penemuan itu merupakan hasil kreasi dan inovasi manusia, maka sedikit banyak ada unsur-unsur baru yang diciptakan, yang boleh jadi tidak sesuai atau bahkan berbeda jauh dari masa-masa sebelumnya. Di antara perkembangan pesat yang banyak terjadi itu adalah di bidang kedokteran, ekonomi, muamalah dan politik.
Perkara-perkara baru dalam bidang kedokteran banyak bermunculan belakangan ini, seperti dalam permasalahan bayi tabung, sewa rahim, kloning, transplantasi organ tubuh manusia, bank ASI (Air Susu Ibu), dan lain-lain. Perkembangan pesat di bidang keilmuan itu, khususnya kedokteran, sayangnya kurang diimbangi secara akselerasi oleh tinjauan hukum Islam yang mapan terhadap boleh tidaknya; halal-haramnya temuan kedokteran baru itu dalam perspektif hukum Islam.
Maka, buku ini hadir menjawab beberapa masalah kontemporer dengan sudut pandang hukum fikih muamalah. Melalui fiqh kontemporer dapat membuktikan bahwa fiqh Islam mampu menjawab segala tantangan zaman, khususnya yang berkenaan dengan permasalahan kontemporer yang dihadapi manusia. Pada gilirannya, ini sekaligus akan membuktikan bahwa syariat dan fiqh Islam itu tetap sesuai di segala tempat dan zaman (shalih li kulli zaman wa makan).

Reviews

Review Fiqh Muamalah Kontemporer.

Your email address will not be published. Required fields are marked *