Relasi Islam – Kristen – Katolik di Aceh Singkil

Bicara toleransi agama di Aceh, mata sebagian orang pasti tertuju ke Aceh Singkil dengan fokus keberadaan gereja. Di mata orang luar Aceh, ada kesan seolah-olah di Aceh Singkil tidak tersedia, atau sangat langka, gereja untuk tempat ibadah penduduk Kristen dan Katolik. Padahal, hingga tahun 2015 terdapat 24 unit gereja di Aceh Singkil; 20 gereja Kristen dan 4 gereja Katolik. Lebih dari itu, ternyata terdapat beberapa desa yang memiliki gereja lebih dari 1 unit. Berdasarkan “Kesepakatan 1979” dan kemudian diperbaharui melalui “Kesepakatan 2001” hanya diizinkan berdiri 5 unit gereja saja di Aceh Singkil dan semuanya adalah Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD). Di luar 5 gereja ini dianggap ilegal dan kerap menimbulkan polemik dalam masyarakat. Tragisnya, gereja Katolik tidak masuk dalam 5 unit gereja yang disepakati tahun 1979 dan 2001, padahal jumlah mereka sangat signifikan di Singkil. Buku Relasi Islam – Kristen – Katolik ini berbicara mengenai keberadaan gereja di Aceh Singkil serta relasi sosial antara penduduk Islam sebagai mayoritas dengan penduduk Kristen dan Katolik sebagai minoritas. Dalam buku ini, relasi sosial dipilah dalam 5 aspek, yaitu relasi sosial agama, pendidikan, ekonomi, politik dan relasi sosial budaya.

Harga Rp.95,000.00
Ukuran: 14cm x 21cm (LxW)
Berat: 250 g

Product Description

Penulis :  Hasan Basri M.Nur, Ph.D

ISBN : (sedang proses)

Editor  : Dr. Ainal Mardhiah, M.Ag

Tebal: xiv, 116 hlm

Cover: Soft Cover

Bicara toleransi agama di Aceh, mata sebagian orang pasti tertuju ke Aceh Singkil dengan fokus keberadaan gereja. Di mata orang luar Aceh, ada kesan seolah-olah di Aceh Singkil tidak tersedia, atau sangat langka, gereja untuk tempat ibadah penduduk Kristen dan Katolik. Padahal, hingga tahun 2015 terdapat 24 unit gereja di Aceh Singkil; 20 gereja Kristen dan 4 gereja Katolik. Lebih dari itu, ternyata terdapat beberapa desa yang memiliki gereja lebih dari 1 unit.

Berdasarkan “Kesepakatan 1979” dan kemudian diperbaharui melalui “Kesepakatan 2001” hanya diizinkan berdiri 5 unit gereja saja di Aceh Singkil dan semuanya adalah Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD). Di luar 5 gereja ini dianggap ilegal dan kerap menimbulkan polemik dalam masyarakat. Tragisnya, gereja Katolik tidak masuk dalam 5 unit gereja yang disepakati tahun 1979 dan 2001, padahal jumlah mereka sangat signifikan di Singkil.

Buku Relasi Islam – Kristen – Katolik ini berbicara mengenai keberadaan gereja di Aceh Singkil serta relasi sosial antara penduduk Islam sebagai mayoritas dengan penduduk Kristen dan Katolik sebagai minoritas. Dalam buku ini, relasi sosial dipilah dalam 5 aspek, yaitu relasi sosial agama, pendidikan, ekonomi, politik dan relasi sosial budaya.

Reviews

Review Relasi Islam – Kristen – Katolik di Aceh Singkil.

Your email address will not be published. Required fields are marked *